<
Skip Ribbon Commands
Skip to main content
Navigate Up
Sign In
Polres Sanggau memperketat pengamanan mudik terutama arus balik. Terutama para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke negara tujuannya bekerja, sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kapolres Sanggau, AKBP Winarto mewanti-wanti untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam bekerja ke luar negeri.

"WNI  (warga Negara Indonesia) yang akan kembali ke luar negeri atau ke Malaysia tentunya harus mengikuti prosedur TKI. Jangan ada pelanggaran-pelanggaran terkait dokumen maupun TKI gelap yang nantinya akan menjadi masalah di kemudian hari

Kapolres juga telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap para calon TKI maupun TKI yang baru pulang mudik. Pihaknya, tidak akan mentolerir setiap orang yang memang tidak memenuhi dokumen yang diperlukan.