UJI KONSEKUENSI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN PADA SATKER LEMDIKPOL, SESPIM POLRI, STIK DAN AKPOL
Jakarta-Pada hari ini, Kamis (24/05/2012) bertempat di Wisma PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Jalan Hang Jebat III/F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan Uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan pada Satker Lemdikpol, Sespim Polri, STIK dan Akpol. Uji Konsekuensi ini dimaksudkan untuk menguji tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara seksama bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar dari pada membukanya atau sebaliknya.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Karo PID Divhumas Polri Kombes Pol. Drs Zahirwan Marza. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KIP (Komisi Informasi Pusat) Ir. Abdul Rahman Ma'mun dan 21 Satker Mabes Polri. Kegiatan Uji Konsekuensi siang tadi dilaksanakan khusus menguji informasi yang dikecualikan pada 4 satker yakni Satker Lemdikpol, Sespim Polri, STIK, dan Akpol. Kegiatan selesai dan ditutup pada pukul 17.00 WIB.