[language-switcher]
Beranda  Berita

202,34 Sabu-Sabu Dari 4 Tersangka Dan 1 Tersangka WNA Dimusnahkan Polda Kaltaraa

TANJUNG SELOR,TribratanewsBertempat di ruang Press Rilis Mapolda Kaltara, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar pemusnahan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan kasus selama bulan Agustus. Selama Agustus, ada tiga kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan total barang bukti seberat 202,34 gram.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs.Indrajit,S.H melalui Kabid Humas AKBP.Berliando,S.I.K, barang bukti yang dimusnahkan bersal dari 3 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltara. Dari 3 kasus ini ada 5 tersangka yang berhasil diamankan dan salah satu dari tersangka berasal dari negara tetangga, yakni WN Malaysia.

“Yang pertama, kita berhasil mengungkap kasus sabu dari tersangka Eriek dan Jani yang di tangkap pada 6 Agustus dengan barang bukti sabu 43,35 gram, setelah dilakukan penangkapan kepada tersangka Eriek dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya tersangka Jani berhasil kita amanakan di Lapas Tarakan”,Terang AKBP Berliando kepada awak media.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus sabu kedua, Ditresnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka pada 9 Agustus yakni Adi dan Zaenal Abidin dengan berat 9,96 gram, keduanya ditangkap di Kelurahan Sungai Pancang, Sebatik Utara Kabupaten Nunukan.

Pengungkapan kasus ketiga, Muhammad Ikbal WNA asal Malaysia yang masih berusia 17 tahun ini berhasil di tangkap di Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan pada 9 Agustus lalu.

“Dari ketiga kasus yang berhasil diungkap, untuk kepentingan persidangan, maka sempel sabu akan diambil sebelum kristal – kristal putih ini dimusnahkan”,Imbuh Kabid Humas.

Kelima tersangka ini akan di ancam dengan pasal 114(2) subside pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat(1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Kaltara pihak dari Kejaksaan Bulungan, Pengadilan BNK dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan. (Humas/dk)

The post 202,34 Sabu-Sabu Dari 4 Tersangka Dan 1 Tersangka WNA Dimusnahkan Polda Kaltaraa appeared first on Tribratanews Polda Kaltara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pemuda Al-Mukmin dan Remas Ukhuwa Kapaha Gelar Kultum Ramadan
Patroli Subuh, Polres Tanjung Balai Ciptakan Kondusifitas Selama Bulan Suci Ramadhan
Kapolda Malut Menerima Silaturahmi Kepala BNNP Malut: Komitmen Bersinergi Perang Melawan Narkoba
Mendadak, Anggota Polres Grobogan Dicek Urine
Mendadak, Anggota Polres Grobogan Dicek Urine
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolda Banten Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor