[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Pasangkayu Akhirnya Menahan Terduga Aniaya Anak Di Bawah Umur

Humas.polri.go.id PASANGKAYU – Polsek Pasangkayu di akhir September 2019 lalu menangani Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dengan korban A (9 th) yang diduga dilakukan oleh I (39 th) yang terjadi di pada hari jumat tanggal 20 September 2019,sekira pukul 10.30 wita didepan kelas SDI Batu Oge Dusun Parahyangan Desa Malei Kec.Pedongga Kab.Pasangkayu dengan cara menampar pipi kiri korban yang kemudian dilaporkan oleh orang tua Korban dipolsek Pasangkayu Polres mamuju Utara.

Menindak lanjuti Laporan A(49) selaku orang tua korban sehubungan dengan kasus pemukulan anaknya di SDI Batu Oge yang tertuang dalam Laporan Polisi LP : 67 / IX / 2019 / Sek.Pasangkayu,tgl 20 september 2019, maka Unit Reskrim polsek Pasangkayu telah melakukan Tindakan berupa Penyelidikan sejak tanggal 20 september 2019 s/d 7 Oktober 2019 selanjutnya melakukan penyidikan pada tanggal 08 Oktober 2019.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan tersangka serta melakukan koordinasi dwngan pihak JPU, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu melakukan Penahanan terhadap terduga tersangka I

Ipda Usman SH saat dikonfirmasi Via Telepon bahwa “Tersangka kami tahan untuk memudahkan proses penyidikan Kasus dan kami telah melakukan pengiriman berkas tahap satu hari ini.Untuk tersangka diduga telah melanggar Pasal 80 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu ri nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Momen Paskah di Kota Jayapura Dipastikan Berjalan Aman dan Lancar
Operasi Pekat, Polda Metro Bersama Polres Jajaran Berhasil Tangkap 409 Tersangka dari 352 Kasus Kejahatan
Latihan Pra Operasi Ketupat 2024, Polri Fokuskan Antisipasi Terorisme
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Dialogis Bulan Ramadhan, Upaya Sat Samapta Polres Basel Ciptakan Suasana Kondusif di Bulan Ramadhan
Pastikan Raja Ampat Aman Dari Tindak Pidana Penyakit Masyarakat, Puluhan Personil Polres Raja Ampat Diterjunkan
Penghormatan Terakhir: Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Iptu Joko Sumareh, Polres Boyolali
Jelang Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Maung 2024
Kunjungan Ke Polsek Tenggarong, AKBP Heri Rusyaman Tatap Muka Bersama Muspika
Polres Garut Siap Menerima Pendaftaran Polri Jalur Akpol (Akademi Kepolisian) Tahun 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor