[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Tetapkan Habib Jafar Sebagai Tersangka Diduga Menghina Wapres Ma’ruf Amin 

Jakarta – Polri telah menetapkan  Penceramah Habib Jafar Shodiq sebagai tersangka dan melakukan penahanan karena diduga menghina Wapres Ma’ruf Amin. Polri menegaskan telah mengantongi 2 alat bukti cukup untuk menetapkan Habib Jafar sebagai tersangka.

“Jadi barang buktinya ada seperti video yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channelnya (Youtube) sendiri. Ini sedang dilakukan proses penyidikan, dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes PolriBirgjen Argo Yuwono, Jumat (6/12/2019).

Brigjen Argo mengatakan penyidik mengantongi alat bukti cukup untuk menetapkan Jafar Shodiq sebagai tersangka. Saat ini polisi masih terus memeriksa intensif tersangka.

“Kemudian yang pertama adalah sudah memeriksa tersangka, kenapa tersangka? Karena sudah ada barang bukti yang cukup untuk jadi tersangka yaitu ada laporan polisi, ada keterangan saksi, ada bukti seperti video tersebut,” ucapnya.

Jafar Shodiq dijerat dengan sejumlah pasal KUHP di antaranya Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian/penghinaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sukabumi Kota Polisi, Kota Sejuta Cinta Sejuta Cerita, Warnai Acara Halal Bihalal Di Setukpa Lemdiklat Polri
Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres MBD Secara Optimal Memantau Aktifitas Masyarakat Demi Terciptanya Kondusifitas Kamtibmas
Jaga Harkamtibmas Agar Tetap Kondusif, Kapolsek Boyolangu Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat
Apel Persiapan Pengamanan Konser Musik What's Up X Deliwafa Festival di Stadion Wilis Madiun
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Ciptakan Kondisi Kamtibmas Yang Kondusif
Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga, Polsek Pakel Lakukan Patroli di Pasar dan Toko Emas
Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Besuki Gelar Patroli KRYD
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor