[language-switcher]
Beranda  Berita

Unras Di Monas Peringati Hari HAM Se-Dunia

Jakarta – Selasa, 10 Desember 2019 pukul 18.00 WIB bertempat di Monumen Nasional (monas). Koalisi Peringatan Hari HAM (Koperham) menuntut penyelesaian sejumlah masalah seperti penuntasan kasus HAM terdahulu ataupun yang terjadi sekarang ini dalam peringatan Hari HAM Sedunia.

Koalisi Peringatan Hari HAM (Koperham) meminta agar pemerintah menuntaskan kasus penghilangan aktivis seperti  Munir dan Marsinah. 

Tuntutan kedua ialah penyelesaian masalah sektor pekerja yang mencakup pelanggaran upah murah, ketidakpastian kerja seperti kontrak dan outsourcing. Ketiga, mereka menuntut perlindungan kepada perempuan yang kerap mendapat kekerasan dan pelecehan. Dan keempat, Koalisi Peringatan Hari HAM (Koperham) juga menuntut pemerintah memberlakukan jaminan kesehatan.

Di Indonesia sendiri, pengakuan terhadap HAM termaksud di dalam sejumlah peraturan mulai dari Pembukaan, Pasal 27 hingga Pasal 34 UUD 1945, Tap MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Lihat Semua

HUMAS POLDA

POLSEK NGUSIKAN GIAT PATROLI ANTISIPASI TINDAK KRIMINAL PADA MALAM DINI HARI
Anggota polsek melaksanakan giat patroli malam
Polsek Kisar Intensifkan Pelayanan Kepolisian Demi Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Polsek Wetar Optimalkan Pelayanan Kepolisian Demi Keamanan dan Keselamatan Pengendara
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Berkas P-21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Aniaya Lansia ke Kejari Kota Kupang
Lihat Semua
WordPress Lightbox