MANADO, Humas Polda Sulut – Perbuatan tak terpuji dilakukan MT alias Max (60). Pria lansia (lanjut usia), warga Tara-tara Satu, Tomohon Barat ini mabuk dan membuat keributan sambil menenteng parang, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Tak ayal, kelakuan MT membuat warga resah dan ketakutan. Mirisnya lagi, hal ini terjadi di rumah duka di kelurahan setempat.
Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.
“Saat diamankan, pelaku dalam keadaan mabuk. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang,” kata Bripka Watung. Pelaku beserta barang bukti lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah.
Sementara itu Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Cilion Diar, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.