MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Tomohon memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) selama tahun 2019, Kamis (19/12) pagi, di halaman Mapolres setempat.
Pemusnahan dipimpin Wakapolres Tomohon, Kompol Deessy Bolang, sesaat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat-2019 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun baru.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 351 liter cap tikus dan 35 botol miras berbagai merek,” jelas Wakapolres.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk merayakannya secara sederhana, serta tetap menjaga keamanan.
“Masyarakat diimbau menghindari miras, karena pengaruh miras sangat berbahaya. Selain merusak kesehatan juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan. Mari bersama kita jaga keamanan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Pemkot Tomohon, Danramil Tomohon, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.