[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar Amankan 5 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Anak

Satuan Reskirm Polres Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan anak , yang merupakan warga Kampung Rancalongan Rt 01 Rw 11 Desa Solokanjeruk, Kecamtan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra, S.I.K., M.A.P mengatakan pelaku berjumlah tujuh orang, namun baru ketangkap 5 orang, dari ke lima orang terebut berinisial, RS sebagai pengelola cafe, FT yang memilih pakaian untuk di jadikan PSK, RN yang mencarikan dan menawarkan pekerjaan, DN membantu membuat surat domisili, HM yang membawa korban ke Pangkal pinang dan di pekerjaan sebagai PSK.

Lanjut AKP Agta Bhuana Putra, S.I.K., M.A.P, dua tersangka yang sampai saat ini masih DPO, berinisial HM tugasnya menjemput korban di rumah dan membujuk rayu korban.

“Mengamkan 5 dari 7 tersangka, modusnya membawa anak di bawah umur dari Kabupaten Bandung, dengan alasan untuk bekerja di Pulau Bangka Belitung , namun disana di pekerjakan sebagai pekerja sek komersial.

Korban merupakan warga Kampung Rancalongan Rt 01 Rw 11 Desa Solokanjeruk, Kecamtan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung, kedua dunya berusia sekitar 16 tahun.

“Korban ada dua orang berinisial PS dan YY , dua dunya sekitar 16 tahun”.

Masih menurut Kasat Reskrim, saat di jemput disana para korban, bukan bekerja seperti yang dijanikan, namun dipekerjakan sebagai sex komersial, awalnya di janjikan bekerja di restoran, kasusus ini akan terus di kembangkan

Hasil pengungkapan perdaganan anak oleh Satuan Reskrim Polres Bandung , selain menangkap para tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaso berwarna merah, satu buah celana levis pendek berwarna biru, satu buah baju pendek dan rok pendek berwarna kuing, satu buah baju mini dress berwarna merah, satu buah baju mini dress berwarna hitam.

Akibat perbutannya para pelaku di ancam dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 sanksi pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. Pasal 761 pasal 88 sanksi pidana maks 10 tahun.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Meningkatkan Kemampuan SDM Polri, Kadivhubinter Buka Pelatihan Digital Forensik Siber
As SDM Kapolri bersama dengan Kapolda Kalimantan Barat me Launching Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan POPSIVO Polwan!
Kapolda Bengkulu Turun Langsung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Lebong
Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Aur Polsek Medan Kota dan Bersama dengan Kasi Trantib dan Kepling 3 Aur lainnya melaksanakan Sambang kepada Warga yang berada di Vampire Spa Jalan Brigjen Katamso
Antisipasi Penyebaran DBD, Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Laksanakan Fogging Serentak
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Kota melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jl. Pintu Air
Harkamtibmas Personel Gabungan Polresta Malang Kota Gelar KRYD 
Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C, Personil Polsek Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Patroli Rutin
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor