[language-switcher]
Beranda  Berita

BY Pelaku Penimbunan 3,5 Ton BBM Dijerat 6 Tahun Penjara

Polresta Jayapura Kota – BY pelaku yang diduga melakukan aksi penimbunan BBM jenis Solar hingga 3,5 ton di seputaran Hamadi di Jerat undang-undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 55 tentang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK.,M.Pd dan Kanit Ekonomi Ipda Reza Hilmi. W. P, S.Tr.K ketika dikonfirmasi, Di Mapolresta Senin (13/1) siang.

Kata AKBP Gustav saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Ekonomi Sat Reskrim,” ujarnya.

Kata AKBP Gustav, pihaknya menduga ada pelaku lainnya di belakang BY mengingat dirinya (BY) hanya orang suruhan.

“BY ini hanya bekerja sebagai supir sementara pemiliknya kami masih kembangkan,” ucapnya.

Bahkan lanjutnya, untuk motif penimbunan itu sendiri di lakukan pelaku BY dengan cara mobile di seluruh SPBU yang ada Kota Jayapura.

“Tiap harinya BY melakukan pembelian dengan cara mengisi di tangki mobil setelah full pelaku langsung mengisinya kedalam penampungan yang telah di modifikasi, setelah itu yang bersangkutan kembali melakukan aksinya lagi,” bebernya.

Untuk penyaluran sendiri, AKBP Gustav belum bisa memberikan keterangan mengingat saat ini pelaku masih pengembangan dengan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan mengingat pelaku utama yang diduga pemiliknya masih didalami,” bebernya.

Sementara itu di ketahui Rumah milik warga berinisial BY yang berada di seputaran Jalan Baru Tobati, Entrop tepat di belakang timung Dewi di geledah pihak kepolisian Sektor Jayapura Selatan, Minggu (12/1) siang.

Dari hasil penggeledahan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3,5 ton BBM Jenis Solar tanpa di lengkapi surat-surat. Bahkan BY yang ada dilokasi pun turut diamankan guna di mintai keterangan. (*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Meningkatkan Kemampuan SDM Polri, Kadivhubinter Buka Pelatihan Digital Forensik Siber
As SDM Kapolri bersama dengan Kapolda Kalimantan Barat me Launching Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan POPSIVO Polwan!
Kapolda Bengkulu Turun Langsung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Lebong
Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi di Bandar Lampung Identifikasi Penemuan Sesosok Mayat Di Pos Satpam Perumahan
Divisi Humas Polri Gelar Rakernis, Ada Donor Darah dan Pemberian Tali Asih
Gelar Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2024, Polres Lampung Utara Gandeng Dinas Terkait
PERSONIL SATLANTAS POLRES B.U LAKUKAN SOSIALISASI KESELAMATAN BERLALU LINTAS KEPADA PENGUNJUNG DAN PETUGAS PARKIR PASAR PURWODADI
Polsek Ketahun Sambang Ke Tokoh Agama Dalam Rangka Colling System
Dukung O2SN dan FLS2N Tahun 2024, Polres Sekadau Kerahkan Personel Lakukan Pengamanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor