[language-switcher]
Beranda  Berita

Satreskrim Polres Berau Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi

BERAU – Jajaran Polres Berau melalui Satreskrim berhasil mengamankan muncikari wanita berinisial Yn (32), pada Rabu (8/1) lalu, di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, melalui Kasatreskrim AKP Rengga Puspo Saputro, membenarkan pihaknya telah mengungkap kasus prostitusi, dengan diamankannya Yn.

Yn terbukti menyediakan/menjajakan seorang wanita berinisial As (20) kepada laki-laki, di mana pelaku memperoleh keuntungan dari kegiatan itu.

“As ini merupakan korban yang statusnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT),” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (11/1).

Lanjut Rengga, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya. Dari pengembangan, diketahui bahwa Yn sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang.

Modusnya, setiap ada pria yang memesan PSK kepadanya, Yn kemudian menyiapkannya.

“Transaksinya melalui mucikari itu, nanti setelah selesai baru akan dibagi dengan As,” jelasnya.

Namun, langkah Yn dalam menekuni bisnisnya tidak berlangsung lama. Ia terciduk di Jalan Raja Alam I sekira pukul 21.00 Wita di Sambaliung, usai melakukan transaksi pembayaran jasa PSK.

Tak hanya Yn, As selaku korban juga diamankan di salah satu hotel untuk dimintai keterangan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1,9 juta rupiah hasil menyediakan jasa PSK. Uang tersebut selanjutnya akan dibagi dengan As selaku korban.

“Baik pelaku, maupun korban serta bukti transaksi berupa kuitansi, uang tunai, dan bukti chat pelaku diamankan di Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, uang Rp 1,9 juta tersebut hanya digunakan untuk sekali berhubungan badan. Yang mana dari setiap pelanggan, pelaku mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu, sementara As mendapatkan bayaran sebesar 1,8 juta.

Atas perbuatan pelaku, Dia diancam dengan Pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana muncikari.

“Saat ini pelaku masih di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

HUMAS POLDA KALTIM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Perdagangan Amankan Angkutan Lebaran di Stasiun KA Perlanaan
Pos Pam III Simpang Palang Perkuat Pengamanan Pascaperiode Operasi Ketupat Toba 2024
Operasi Pengaturan Lalu Lintas oleh Polres Simalungun di Jalan Sisingamangaraja Perkuat Keamanan Parapat
Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Torjun Laksanakan Patroli Siang
Personil Pos Yan I Pintu Tol Sinaksak Gelar Apel Malam dan Aktivitas KRYD untuk Amankan Lalu Lintas
Polsek Tiga Balata Tingkatkan Pengamanan Pasca Operasi Ketupat Toba di Simpang Bah Sampuran
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor