humas.polri.go.id (Babel) Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan ketiga pelaku penambang liar yang ditangkap hanya para pekerjanya saja.
“Ini masih kita proses lidik lagi kita dapat inisial, inisial M tapi ini lebih lanjut lagi, kami akan lidik lanjut perkembangan ini,” ungkap Kapolres Bangka Barat di sela-sela konferensi pers hari ini, Senin (13/01/2020) di Mapolres Bangka Barat.
Muhammad Adenan mengatakan kalau inisial M yang masih dalam proses pengejaran ini diduga adalah bos atau yang mempekerjakan ketiga pelaku yang telah ditangkap saat ini.
“Kami gak bisa sampaikan secara semuanya karena ini dalam tahap lidik tapi ini kami sampaikan dulu awal rekan-rekan bahwa kita dari polres Bangka Barat atensi terhadap kegiatan tambang ilegal khususnya daerah seputar kawasan Menumbing,” tuturnya.
Kapolres Bangka Barat tidak menginginkan akibat penambangan ilegal kawasan Bukit Menumbing menjadi rusak lingkungan, hutan, dan sebagainya.
“Sebenarnya kasihan melihat mereka ini mereka ini hanya bekerja, mencari nafkah tapi dia sudah disampaikan boleh bekerja tapi dilihat dulu lokasinya itu kita dapatkan di seputaran di sana,” katanya.
Kapolres Bangka Barat menyatakan takkan membiarkan Bukit Menumbing dirusak oleh para penambang liar dan akan membereskan semua penambang liar yang sampai saat ini terbilang makin marak.
“Apalagi kita tau sendiri di Menumbing ini ada tempat bersejarah di atas sana kalau nanti rusak dibawahnya kan ada longsor atau sebagainya itu nanti bukan merugikan satu atau dua tapi merugikan semua orang,” tukas kapolres.