[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Sigi Polda Sulteng,Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polda Sulawesi Tengah – Polres Sigi – Diawal tahun Tim Narkoba Resor Sigi menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Tinggede Selatan Kec. Marawola, Kab. Sigi, minggu , (12/I/2020) sekitar jam 16.00 Wita.

Mereka adalah SN (25), YN (20), AR (20). Mereka diciduk bersama sejumlah barang bukti.

“Kami menangkap ketiganya berdasarkan informasi masyarakat serta pengembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik yang telah Kami bentuk,” kata Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Agus.

Kasat Narkoba Polres Sigi menyampaikan Dari masing-masing diamankan barang bukti tersangka “SN” berupa 31 (tiga puluh satu) Paket berat bruto 7,50 gram yg diduga Narkotika jenis sabu, Uang hasil penjualan Rp. 1.490.000,-(satu juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah), 1(satu) Buah tas kecil warna putih, 2 (dua) lembar plastik being kosong. Tersangka “YN” diamankan barang bukti berupa 4 (empat) Paket berat bruto 0,84 gram diduga Narkotika jenis sabu, Uang hasil penjualan Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah tempat penyimpanan sabu yg terbuat dari dos teh kotak terbungkus lakban warna coklat, 1(satu) lembar plastik bening kosong, 1(satu) unit Hp merk oppo A5s warna merah. Sedangkan tersangka “AR” diamankan barang bukti Berupa 4 (empat) paket berat bruto 0,91 gram diduga natkotika jenis sabu, Uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp. 1.215.000 (satu juta dua ratus Lima blas ribu rupiah), 1(satu) unit Hp Nokia warna hitam, 1(satu) buah macis gas, 1 (satu) lembat plastik being kosong, 1 (satu) lembat kain pembungkus sabu warna hitam. Jelasnya.

“Kami masih memeriksa ke tiga tersangka tersebut guna pengembangan kasus tersebut dan sekaligus kami akan melakukan pemeriksaan urine terhadap ke tiganya, guna memastikan mereka di samping mengedar apakah pemakai juga” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Korlantas Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Malaka Polda NTT Gunakan Prinsip “Betah” Penerimaan Anggota Polri
Kelok hantu nagari Aie Angek Memakan Korban satu orang operator excavator meninggal dunia akibat hanyut terbawa arus 
Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif, Polres Kepulauan Talaud Laksanakan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Kecelakaan Libatkan 2 Mobil dan 2 Sepeda Motor Di depan RS KSH, Satlantas Lakukan Olah TKP
Laka Tunggal di Labuan Bajo, Seorang Remaja Meninggal Dunia
Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Baksos di Negeri Hulaliu
Lihat Semua
WordPress Lightbox