[language-switcher]
Beranda  Berita

Takut Di Dorr Karena Dicari Polisi, Pelaku Curas Menyerahkan Diri Ke Polsek Trimurejo Melalui Camat Dan Kepala Kampungnya

LAMTENG, POLDA LAMPUNG – Pelaku Curas atas nama Ari Saputra (23) Alamat Dusun IV rt 13 Rw 07 Kampung Purwoadi Bd 19 A Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah menyerahkan diri melalui Kepala kampung dan camatnya dirumahnya, Hari Minggu (12/01/2020) Jam 13.00 WIB.

Pelaku Ari Saputra terkenal licin karena sudah kurang lebih melakukan curas diwilayah Trimurjo, dan satu kali melakukan curas disertai pemerkosaan di wilayah Metro, ketika gerakannya terendus dan sudah mulai dicari Polisi pelaku menghubungi Kepala Kampung dan Camat Trimurjo untuk memfasilitasi penyerahan dirinya.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Kanit Pulbaket Polsek Trimurjo langsung ke rumah pelaku Ari Saputra membawanya berikut barang bukti satu unit sepeda motor supra X warna Hitam lis merah dan putih BE 7527 SK yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya.

img 20200113 wa00311360334392

Menurut Keterangan Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MM, MH. Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK, M,Si bahwa korban Suliyah Alamat Bd.13A Dusun III Kampung Purwodadi kecamatan.Trimurjo Hari Jum,at (19/07/2019) jam 19.15 Wib, mengendarai sepeda motor berboncengan dengan saksi (anaknya).

Setelah membeli buah di perempatan Dusun 2 Kampung Purwodadi, dan akan menuju rumah sakit Muhammadiyah metro menengok keluarganya yang sedang sakit di rawat sakit tersebut, sesampainya di jalan Raya dekat gedung walet Dusun 4 Kampung Purwodadi Kecamatan.Trimurjo tepatnya didekat gedung walet.

Namun tiba tiba dari arah belakang muncul sepeda motor Supra X warna Hitam lis merah dan putih langsung memepet motor korban, dan pelaku menarik secara paksa tas milik korban yang di slempangkan di badannya hingga putus tali tasnya,dan membawa kabur tas yang berisi di dalamnya Handphon merk.Oppo warna silver, Hand phon Evercross warna biru tua, Hand phon merk Nokia dengan No.Simcart 085268317961 dan uang 1.700.000.(Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ), kata Kurmen.

Setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Trimurjo LP/36 – B/VII/2019/Lpg/Res Lamteng/Sektrim/ tanggal 19 Juli 2019

Selanjutnya Kapolsek, Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Trimurjo bekerja keras untuk ungkap kasus tersebut dan berkordinasi dengan Polsek/ Polres perbatasan karena korbannya selalu perempuan dan tidak berapa lama juga ada kejadian curas disertai pemerkosaan di wil Metro berbatasan dengan Trimurjo.

Karena sudah mulai gusar pelaku ini sudah di cari Polisi akhirnya menyerahkan diri melalu aparat camat dan Kakam dan Pelaku Ari Saputra dijerat dalam perkara pencurian dengan kekerasan dengan Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara Tegas Akp Kurmen Rubiyanto, SH, MM, MH. (red)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Balap Liar Dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Camplong Rutin Patroli Jelang Buka Puasa
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
Aiptu Ruli Gumilang Laksanakan Penjagaan Dan Pamtur Lalin Di Depan Sekolah
Satlantas Polres Pelalawan di SMPN 1, Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2024
Si-Dokkes Polresta Pekanbaru Cek Kesehatan, Berikan Vitamin dan Obat-obatan Personel Pos PAM
Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Kapolsek Pantee Bidari Datangi SPBU
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor