humas.polri.go.id (Babel) Tiga bocah cilik (Bocil) masih berusia belasan tahun di Toboali Bangka Selatan (Basel) diamankanke Polsek Toboali karena terlibat aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Ketiga bocil tersebut diamankan ke Mapolsek Toboali, Senin (13/1/2020).
Kabag Ops Polres Basel, Kompol Rusnoto mengatakan ketiga bocil itu, yakni YU berusia 17 Tahun, YG berusia 16 Tahun, dan AD yang masih berusia 13 Tahun.
“Ketiganya diamankan terlibat kasus tindak pidana pengroyokan,” kata Kabag Ops Kompol Rusnoto seizin Kapolres Basel AKBP S Ferdinand Suwarji.
Ketiga anak dibawah umur itu diduga terlibat tindak pidana pengroyokan menggunakan senjata tajam terhadap Reza 19 Tahun warga Jl. H. Juanda Toboali.
“Kejadian tindak pengroyokan terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kabag Ops.
Akibat aksi bar-bar para bocah itu, membuat korban mengalami luka memar serta luka tusukan dibagian perut dan harus mendapat perawatan intensif.