Polda Sulawesi Tengah – Polres Donggala-Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala, Kembali berhasil meringkus seorang tersangka Pengguna Narkotika Jenis Sabu, AR (49) Warga Jalan Pelabuhan Kel.Boya Kec.Banawa Kab.Donggala, Selasa (14/01/20), sekitar pukul 17.30 WITA.
Satuan ResNarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian Melakukan Penindakan dipimpin oleh Aipda I Made Putra bersama tim, Setelah Di Lakukan Penggeledahan Tersangka Kedapatan Menyembunyikan 1 paket besar Narkotika jenis sabu seberat 4.13 gram yang dibungkus plastik tembus pandang selanjutnya petugas bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah dilakukan introgasi tersangka akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang untuk di gunakan sendiri.
“tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Donggala guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kasat Narkoba di tempat berbeda.