[language-switcher]
Beranda  Berita

Pemeras dengan Modus Video Mesum Ditangkap

MENGGALA, POLDA LAMPUNG – Aparat Polres Tulangbawang menangkap seorang perempuan asal Tiyuh Dayaasri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Aparat menangkap wanita tersebut terkait kasus pemerasan dengan modus ancaman menyebar video mesum korban.

Tersangka yakni Junaini perempuan berusia 33 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta. Ia ditangkap Sat Reskrim Polres Tulangbawang, ketika berada di kediamannya. Pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum yang pernah direkamnya bersama korban, jika korban menolak memberikan uang Rp70 juta.

“Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya, Selasa, 14 Januari 2020, pukul 13.00 WIB,” kata Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, Rabu 15 Januari 2020.

Sandy menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi, Minggu 12 Januari 2020, sekitar pukul 18.34 WIB, di Mess Lanud Pangeran M Bun Yamin. Korban mendapatkan kiriman video dari sang istri. Berdasarkan keterangan istri korban, video asusila sang suami ia dapat dari unggahan tersangka di media sosial facebook.

Sehari sebelum tersangka mengupload video tersebut, lanjut Sandy, ia sempat menghubungi korban agar diberikan uang Rp70 juta. Jika permintaannya ditolak, korban mengancam akan menyebarkan video mesumnya.

“Sebelumnya, Sabtu, 11Januari 2020, pukul 19.56 WIB, pelaku sempat menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengancam akan mengupload video asusila tersebut ke keluarga korban jika tidak memberikan uang senilai Rp70 juta,” ujarnya.

Korban belum sempat memberikan uang kepada pelaku dan pelaku telah mengupload video tersebut ke keluarganya dan sosmed. Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Tulangbawang.

Selain menangkap tersangka, anggotanya turut mengamankan barang bukti handphone warna hitam, 14 lembar screenshoot percakapan, dan postingan FB serta video bermuatan asusila durasi 4 menit 56 detik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Momen Paskah di Kota Jayapura Dipastikan Berjalan Aman dan Lancar
Operasi Pekat, Polda Metro Bersama Polres Jajaran Berhasil Tangkap 409 Tersangka dari 352 Kasus Kejahatan
Latihan Pra Operasi Ketupat 2024, Polri Fokuskan Antisipasi Terorisme
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Garut Siap Menerima Pendaftaran Polri Jalur Akpol (Akademi Kepolisian) Tahun 2024
Safari Ramadhan, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Tarawih
Operasi Pekat 2024 Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar TPPU Modus Prostitusi Online
Polda Jatim Gelar Dialog Pagi Antisipasi Polri Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Lebaran 2024
Mobile Malam, Wujudkan Kondusifitas Keamanan Pada Perbankan
Kapolres Gunung Mas Serahkan Langsung Bansos, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor