MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang nenek berinisial AR alias Altince 47 tahun warga Kelurahan Gogagoman tiba-tiba datang ke Polsek Kotamobagu sambil membawa cucunya yang berusia 7 tahun,
Ia melaporkan bahwa cucunya tersebut telah menjadi korban perbuatan tak senonoh alias dicabuli yang diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial M alias Imi, warga yang sama dengan pelapor.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh tersangka di rumahnya pada hari Senin, 13 Januari 2020 sekitar pukul 06.00 Wita.
Kejadian tersebut terungkap setelah nenek korban menanyakan kepada korban kalau dari mana saja, kemudian dijawab oleh korban diajak tidur oleh pelaku dan kemudian korban menceritakan apa yang telah dialaminya.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gogagoman yang juga menjabat sebagai KSPKT Aiptu H Makasau langsung merespon laporan dan mengantar visum ke RS Kotamobagu.
“Saat ini pelapor dan korban masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Kotamobagu. Secepatnya kita akan ungkap kasus ini,” ucap Bhabinkamtibmas.