Tangerang – Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan di Menjangan, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi gadungan tersebut masuk rumah warga dan memborgol pemilik rumah.
Setelah aksinya membuat geger masyarakat setempat, sejumlah warga akhirnya ramai-ramai berkerumun. Mereka menanyakan kepada polisi itu, namun jawaban yang didapat terucap asal–asalan.
Polisi gadungan berinisial IB (20) mengaku dirinya merupakan anggota resmi dari kepolisian Tangerang Selatan. Warga yang curiga dengan jawaban tersebut, akhirnya membawa polisi gadungan ke Polsek Ciputat.
Setelah dibawa ke Polsek Ciputat dan masuk ke ruangan, dirinya kemudian diinterogasi oleh sejumlah pihak dari kepolisian. Kanit Reserse Kriminal Polsek Ciputat (Iptu Erwin Subekti) memastikan bahwa IB bukanlah anggota polisi.
“Itu polisi gadungan, kejadian sekitar pukul 04.30 WIB. Jadi dia datang main masuk saja ke dalam rumah dan mengaku sebagai anggota dari Satuan Narkoba Polres Tangsel,” ujar Iptu Erwin Subekti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan polisi gadungan tersebut menangkap dan memborgol RE (18). RE yang tidak tahu apa–apa kemudian panik dan membuat para tetangga berdatangan.
Iptu Erwin Subekti mengatakan, ketika pihaknya menginterogasi IB, dirinya tidak memberikan jawaban yang jelas. Diduga polisi gadungan itu tidak sempurna akalnya. “Jawabannya tidak jelas , seperti setengah waras,” ujarnya.
Interogasi yang dilakukan pihak kepolisian sekitar 10 menit. Ia juga mengatakan, setelah diperiksa pria mengaku polisi tersebut dipulangkan. Sebab pihak korban menolak untuk membuat laporan.
“Korban tidak mengalami kerugian, jadi dari pihak korban sendiri tidak mau membuat laporan,” ujarnya.
(PoldaMetroJaya)