humas.polri.go.id (Babel) Penangkapan tiga dipimpin langsung oleh Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, dipimpin Aiptu Mardi Bule.
Dalam penangkapan itu satu orang berhasil melarikan diri. Kasus ini masih dalam pengembangan Kepolisian.
Kemudian pelaku Udin sempat melakukan perlawanan. Akhirnya anggota mengambil tindakan terarah dan terukur.
Pada Minggu (12/1/2020) malam, pada saat penyelidikan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di rumah Jani beralamatkan di Jalan Veteran.
Mereka sedang berada di sebuah rumah di Jalan Bedade, Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Tim opsnal kemudian mengecek informasi dan terkait keberadaan pelaku. Sekira pukul 18.20 wib pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, saat sedang duduk santai sambil minum-minuman keras di sebuah kandang ayam.
Saat dilakukan penggerebekan satu orang pelaku D (DPO), berhasil melarikan diri. Sementara ketiga pelaku saat dilakukan pemerikaan mengakui perbuatannya telah 6 kali melakukan pencurian.
Pelaku juga menunjukkan barang bukti hasil curiannya . Diantaranya satu unit televisi merk LG 21 inch warna hitam, satu pasang sepatu warna coklat, satu unit Handphone samsung, satu unit Handphone nokia asa warna biru, satu buah mata cincin dan uang koin.
Kemudian di tempat terpisah ditemukan juga barang bukti tiga unit televisi berbagai merk, satu unit laptop merk Dell warna hitam, beberapa handphone berbagai merk, beberapa jam tangan berbagai merk, perhiasan imitasi dan lainnya.