MANADO, Humas Polda Sulut – Apes menimpa Armin. Tukang pijat ini tak mendapat upah dan justru dianiaya ‘pasien’-nya, YM alias Yudi, oknum warga Tungoi 2, Lolayan, Bolaang Mongondow, Rabu (15/01/2020), sekitar pukul 01.00 WITA.
Kakak korban, Anas saat melaporkan kejadian ke Polsek Lolayan menuturkan, Armin keluar rumah sekitar pukul 22.00 WITA untuk memijat YM.
“Namun beberapa jam kemudian adik saya pulang sambil menangis. Saya lihat ada memar di wajahnya,” kata Anas.
Lanjutnya, Armin lalu menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya. Usai dipijat, YM sempat memberikan uang sebesar Rp. 10 ribu kepada Armin.
Tetapi YM mengambil kembali uang tersebut dan mengantonginya, kemudian tidur.
Armin yang merasa berhak mendapat upah, kemudian mengambil uang dari kantong YM. Tak disangka, YM justru marah dan memukul korban.
“Semoga YM mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Anas berharap.
Sementara itu Kapolsek Lolayan, AKP Novrianto Sadia membenarkan adanya laporan tersebut.
“Penyidik sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti,” kuncinya.