Humas.Polri.go.id (Sumut) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menegaskan, tidak akan memberi tempat kepada pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Demikian dikatakan Isir di sela-sela paparan kasus sindikat jambret di halaman Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/1/2020).
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di kota Medan,” katanya.
Ia juga mengajak peran masyarakat untuk turut serta membantu tugas kepolisian, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif.
“Jika masyarakat yang melihat atau menjadi korban kejahatan segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Isir juga menegaskan, agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melawan jika melihat adanya aksi kejahatan.
“Jika kami (polisi-red) belum sampai ke lokasi, masyarakat silahkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Isir mengatakan, secara khusus di Kota Medan kasus 3C juga menjadi hal yang menjadi atensi. Hal ini mengingat berbagai kasus kejahatan seperti begal kerap menjadi viral di Kota Medan.
“Penegakan hukum itu sudah pasti, saya selalu minta agar anggota tidak mempersulit masyarakat yang melapor. Anggota juga harus mengupgrade kemampuan masing-masing,” pungkasnya. (ar)