[language-switcher]
Beranda  Berita

Petugas Gabungan Satgassus Narkoba Polri Berhasil Memusnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Sebanyak 300 Ribu Batang Pohon Di Madina

 Humas.Polri.go.id (Sumut) –  Petugas gabungan dari personel Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS lakukan operasi pemberantasan narkoba dan pemusnahan ladang ganja.

Pemusnahan berlangsung di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (18/1/2020).

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pelaksanaan kegiatan operasi bersama dalam pemberantasan dan pemusnahan ladang narkotika golongan 1 jenis ganja ini berawal dari pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja sebanyak 210 Kg oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok.

“Ini juga pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja 34 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur dan pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal,” kata Irsan Sinuhaji, Minggu (19/1/2020).

“Adapun tersangka yakni Saparuddin selaku pemilik ladang ganja di Mandailing Natal oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar dan Sat Narkoba Polres Madina,” sambungya.

Dijelaskana Irsan dalam hal ini petugas memusnahkan lima hektare ladang ganja. Total Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak lima hektar yang ditanami pohon ganja sebanyak 300.000 batang pohon.

Dalam operasi pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja, pertama dilakukan di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Sesampainya di Desa Banjar Lancar, personel berjalan kaki menuju penggunungan simpang Pahu desa Banjar Lancat.

Setelah di lokasi, menemukan ladang ganja kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang.

“Rata-rata pohon ganja berukuran 1,5 meter sampai 2 meter atau siap untuk panen dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram,” ungkapnya.

Dari informasi lain yang berhasil dihimpun, penemuan ladang ganja yang dilakukan oleh petugas tidak sampai di situ saja.

Petugas gabungan kembali temukan dua hektare ladang ganja yang tidak jauh dari lokasi penemuan pertama.

Penemuan ke dua ini, sebanyak 120 ribu batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter siap panen.

“Kami melakukan pencabutan dan pemusnahan barang bukti di TKP 1 dan 2. Untuk di lokasi pertama, dimusnahkan sejumlah 179.970 batang dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja,” bebernya.

‘Untuk TKP ke dua, dimusnahkan sejumlah 119.970 batang pohon dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja. Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang,” pungkas Irsan. (DA)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Terus Berupaya Menjaga Kamtibmas di Desa Binaannya
Polsek Minas Lakukan Pengamanan Dan Pengaturan Lalulintas
Kapolsek Rambah Hilir Hadiri Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Wakapolres Rohul Dampingi Wabup H Indra Gunawan Safari Ramadhan Di Masjid Mukhlisin
Patroli Dialogis, Personil Polsek Mukok Ajak Warga Jaga Kamtibmas
118 Paket Sembako di bagikan kepada Karyawan Rumah Sakit Islam Ibnusina Pekanbaru.
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor