Humas.Polri.go.id (Sumut) Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Dari rekonstruksi yang digelar, terungkap aksi kejam tersangka yang juga istri Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, saat mengabisi nyawa suaminya itu.
Rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin digelar dua kali dalam pekan ini. Rekonstruksi pertama digelar pada Senin (13/1). Rekonstruksi pertama ini diikuti tiga tersangka, yaitu Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Mereka melakukan reka ulang proses perencanaan pembunuhan Hakim Jamaluddin. Sejumlah hal terungkap dari rekonstruksi pertama ini, salah satunya Zuraida Hanum ternyata menjanjikan duit Rp 100 juta dan umrah untuk eksekutor bernama Reza Fahlevi. Janji duit Rp 100 juta dan umrah ini terungkap dalam reka adegan di lokasi ketiga, Cafe Town, Jl Ngumban Surbakti, Medan.
“Saya menjanjikan umrah kepada keluarga Reza,” kata Zuraida dalam rekonstruksi.
Hal kedua yang terungkap adalah pemberian duit Rp 2 juta untuk dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Duit itu diberikan untuk membeli handphone sekali pakai. Dalam rekonstruksi ini, Zuraida mengaku dirinya merancang pembunuhan hakim Jamaluddin karena merasa dikhianati. Dia menyebut hakim Jamaluddin selingkuh.
Meski demikian, terungkap juga rencana Zuraida dan tersangka lainnya, Jefri Pratama, untuk menikah usai menghabisi nyawa hakim Jamaluddin. Namun, rencana itu belum terwujud karena mereka ditangkap polisi. (ar)