Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor kota bersama Dishub.Kota Bogor melaksanakan Rampcheck di Terminal Baranang Siang Kota Bogor, Senin (20/01/2020).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser, S.IK.,M.Hum melalui Kasat Lantas menyampaikan, untuk melaksanakan kegiatan Rampcheck kendaraan di terminal Baranangsiang.
Kegiatan di pimpin oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda M.A Sidin beserta unsur instansi terkait di Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Kepala BPTJ terminal Baranangsiang.
Kegiatan yang dilaksanakan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan Bus dan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan Bus. Gabungan Lantas, Dishub dan BPTJ Baranangsiang
memeriksa kondisi kelayakan Bus yang beroperasi di terminal Baranangsiang dengan sistem uji petik, terhadap 13 kendaraan Bus yang beroperasi baik dari trayek AKDP maupun AKAP yang beroperasi. Setelah dilakukan uji kelayakan, Bis masih memenuhi syarat untuk beroperasi.
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desti Iryanty, S.E dalam keterangan nya menyampaikan, team gabungan Sat Lantas, Dishub dan BPTJ melaksanakan koordinasi serta sosialisasi dengan awak pengemudi dan pengurus PO Bus yang ada di terminal. Kerjasama ini , terkait kelayakan jalan kendaraan dan tanggung jawab pengemudi angkutan umum, terhadap korban Laka Lantas yang menjadi penumpangnya.