MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Cekal Satsabhara Polres Tomohon menggerebek pesta lem yang dilakukan tujuh anak muda, salah satunya perempuan, di wilayah Tumatangtang, Tomohon Selatan, Selasa (21/01/2020), sekitar pukul 00.15 WITA.
Masing-masing berinisial GR (15), FP (19), YR (16), WM (17), MJS (22), RP (22) dan RT (22). Ketujuhnya berdomisili di Tumatangtang Satu dan Matani.
Kasatsabhara Polres Tomohon, AKP Edy Suryanto mengatakan, anak-anak muda tersebut digerebek disebuah bangunan bekas toko.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Kami langsung ke TKP dan mendapati mereka sedang menghirup lem,” ujarnya.
Dalam penggerebekan, tim juga menemukan barang bukti beberapa kaleng lem. Ketujuh pemuda beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kasatsabhara sangat menyayangkan perbuatan anak-anak muda tersebut. Pasalnya, penyalahgunaan lem itu berdampak negatif bagi kesehatan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, supaya tidak terjerumus dalam perbuatan-perbuatan negatif,” pungkasnya.