Humas.polri.go.id (Sumut) – Polisi menangkap dua pelaku begal di daerah Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, para pelaku memancing korbannya menggunakan perempuan.
“Kita tangkap dua orang pelaku begal di Medan. Modusnya mereka memancing korban dengan memakai perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, saat dimintai konfirmasi, Senin (20/1/2020).
Jerico menjelaskan para pelaku melibatkan perempuan untuk memudahkan aksinya tersebut. Perempuan itu berada di tempat sepi, kemudian seolah-olah lagi kesusahan. Saat ditolong oleh warga, barulah para pelaku melancarkan aksinya.
“Jadi sistemnya mereka gini, mereka pakai perempuan, dibuatlah seolah-olah dipinggir jalan perempuan itu ngalamin kesusahan. Misal, motornya mogok, kemudian bisa juga mereka berdiri di pinggir jalan lalu lambai-lambai tangan minta tolong sama orang,” sebut Jerico.
Setelah warga berusaha menolong, empat orang pelaku pun datang. Mereka lalu merampas harta benda milik korban.
“Nah begitu orang udah singgah dan menolong. Datanglah kawanan mereka ini empat orang melancarkan aksinya,” sebut Jerico.
Setelah mendapat laporan dari para korban, petugas lalu menangkap dua di antara komplotan tersebut. Keduanya adalah warga Deli Serdang yakni Kevin Erik Saputra dan Bungsu Alafan.
“Kita baru menangkap dua orang. Sementara dua lainnya beserta perempuannya masih kita kejar. Kita sudah masukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO),” sebut Jerico.
Jerico juga menuturkan kasus begal dengan modus seperti itu, baru pertama kali ada di wilayah hukumnya. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Keduanya, akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. (DA)