Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya kembali menemukan dua unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana Curanmor saat menggelar razia di Pertigaan Jalan Trikora-Pattimura Wamena, Senin (20/01/2020) pagi.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP Ramon R. L. Tahapary tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak kendaraan dari hasil curian.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil menemukan dua unit motor hasil curian setelah dilakukan identifikasi dengan laporan polisi yang masuk.
“Kendaraan yang 2 unit sudah diidentifikasi terkait kasus Curanmor, dari Sat Lantas sudah menghubungi pemiliknya dan akan mencocokan sesuai dengan STNK BPKB pemiliknya. Sedangkan untuk Ranmor Revo yang tanpa No.Pol. konfirmasi pemilkinya akan membawa surat-surat kendaraan dikarenakan korban belum membuat LP Curanmor,” tutur Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa Kasat Lantas telah mengarahkan kepada masyarakat yang kehilangan Ranmor agar mengecek ke Kantor Sat Lantas dan menghimbau kepada masyrakat yang kehilangan Ranmor agar membuat Laporan Polisi agar mempermudan identifikasi kendaraam yang hilang.
(Humip)