Humas.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Satuan Intelkam Polres Gunung Mas (Gumas) yang saat ini dipimpin Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo salah satu tugasnya memberikan pelayanan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (22/1/2020) pagi.
Dalam mengemban fungsinya, Satintelkam juga terdapat fungsi sebagai pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminal ( SKCK ) seperti pada saat ini anggota Intelkam Polres Gumas sebagai anggota unit Intelkam melayani masyarakat yang mencari SKCK yang akan dipergunakan untuk kebutuhannya.
Dalam pelayanan tersebut selalu dilakukan dengan humanis, sopan dan ramah sehingga masyarakat yang dilayani merasa senang dan puas dalam pelayanan tersebut juga mengedepankan Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat.
”Dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak” kata Kasat intelkam.
Lanjutnya Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo mengatakan, fungsi Intelkam disamping tugas sebagai pengamanan dan penggalangan juga mempunyai tugas sebagai pelayanan pembuatan surat ijin keramaian (SIK) dan pembuatan SKCK.(krh38/sam)