Humas.polri.go.id – Polres Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan Sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada masyarakat Desa Tabulang, Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Rabu (22/01/2020) Pukul 90.00 WIB.
Kapolsek Tanah Siang Iptu Dig Supriyo melalui Brigpol Ramot Hasibuan menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi ini agar masyarakat Desa Tabulang mengetahui adanya terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Murung Raya serta mengingatkan kepada masyarakat dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun bagi yg menerima.
“Diharapkan kedepan masyarakat Tabulang tidak ada melakukan pungutan liar dan bisa bersama-sama mencegah kegiatan pungli, jika ditemukan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigpol Ramot.
Ia menambahkan pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli. (van/sam)