[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Samarinda Ulu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balita Yusuf

SAMARINDA- Polsek Samarinda Ulu , Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan dua tersangka kasus kematian seorang balita bernama Yusuf Ahmad Ghazali (4), Selasa (21/1/2020).

 

Kedua tersangka berinisial MI dan SY merupakan pengajar dan pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, tempat balita Yusuf dititipkan orang tua.

 

“Berdasarkan hasil olah TKP dan gelar perkara, polisi memastikan Yusuf meninggal akibat tercebur di parit hingga mengakibatkan ia meninggal dunia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim, Ipda M Ridwan.

 

Balita Yusuf dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (22/11), dari PAUD Jannatul Athfaal, Jl AW Syahranie. Jasadnya ditemukan dua minggu kemudian pada Minggu (8/12) di Jl Pangeran Antasari Gang III atau sekitar 4,5 km dari lokasi PAUD.

 

“Merekalah yang bertanggung jawab karena setelah pengawasan ini diserahkan kepada mereka ya mereka berdua yang bertanggung jawab dan tidak boleh ditanggungkan kepada orang lain,” tegas Ridwan.

 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menambahkan saat ini kedua tersangka dalam proses penyidika oleh pihak kepolisian dan dikenakan Pasal 359 KHUP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara karena dianggap lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

 

HUMAS POLDA KALTIM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polrestabes Palembang Tetapkan Bos Apartement Rajawali Sebagai Tersangka Dan Menjadi DPO
Polsek Purwodadi Polres Grobogan Gelar Pengamanan Jum’at Agung di 4 Gereja
Berbuat Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Tulungagung Bagikan Takjil Ke Pengguna Jalan
Antisipasi Kecurangan Pengisian BBM Saat Mudik Lebaran, Sat Reskrim Polres Brebes Cek Sejumlah SPBU
Personil Polres Humbahas Sampaikan Pesan Kamtibmas di SPBU Kec. Doloksanggul.
Bagian SDM Polres Baubau Menggelar Bakti Sosial Di Panti Asuhan Pada Bulan Ramadan
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor