[language-switcher]
Beranda  Berita

Dit Binmas Polda Banten Sosialisasi Tindak Pidana Narkotika Dan Paham Radikalisme

WhatsApp Image 2020 01 23 at 11.32.24

Serang, Banten – Dit Binmas dan Bidhumas Polda Banten melaksanakan talkshow di Radio Fm Serang Jl. Ciwaru Raya Indah No. 10, Kota Serang, Kamis (23/1/2020) Jam 08:00 wib.

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber Dir Binmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito, S.H, S.I.K, M.Si di wakili oleh Kasubdit Bintibsos AKBP H. Akhmad F Hidayanto M.M didampingi Kompol P. Winoto Kasubid Penmas Bidhumas Polda Banten, IPTU Yudhiana Paur mitra Subbid Penmas Bidhumas polda banten dan Bripka Husna Bamin Bidhumas Polda Banten.

Dipandu oleh penyiar radio 104,8 fm Serang Maharani, mensosialisasikan tentang penanganan Tindak Pidana Narkotika dan Radikalisme.

AKBP H. Akhmad F Hidayanto.M.M menyampaikan definisi Narkotika sesuai UU No. 35 Th 2009 adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Menyikapi terkait masih maraknya peredaran Narkotika, Kepolisian Daerah (Polda) Banten tidak henti-hentinya memberikan himbauan dan mensosialisasikan bahayanya Narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat Prov. Banten.

“Kami pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya pemberatasan peredaran narkotika, dengan mengungkap jaringan narkotika mulai dari Produsen, bandar, pengedar, kurir, dan penyalahgunaan atau pecandu, serta akan memberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu melalui Proses Hukum yang berlaku” ujar Akhmad.

Lanjut Akhmad menyampaikan terkait paham Radikalisme yaitu sekelompok atau gerakan politik untuk mencapai tujuan kemerdekaan atau pembaruan dengan cara kekerasan merupakan ideologi gagasan paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik menggunakan cara kekerasan (KBBI) sebagai segala sesuatu yang sifatnya mendasar, sampai keakar-akarnya atau sampai pada prinsipnya.

Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menambahkan bahwa pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan tindak pidana Narkotika sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan baik terkait dengan penyalahgunaan Narkotika dan paham Radikalisme.

“Kami pihak Kepolisian tidak akan ragu dan pandang bulu untuk menindak tegas bagi penyalahguna Narkotika mulai dari Produsen, bandar, pengedar, kurir, dan penyalahgunaan atau pecandu sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya warga Prov. Banten agar menghindari Narkotika dan dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam membantu memberantas peredaran Narkotika serta menangkal paham radikalisme” tutup Edy.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Dialogis di Warung Kopi Ibu Butet Meningkatkan Koordinasi Keamanan di Nagori Karang Sari
Bikin Resah Warga, Bhabinkamtibmas Manahan Bersama Linmas Bawa ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa
Polsek Besuki Patroli Dialogis Kepasar, Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
Kasus Penganiayaan Antar Suami Istri di Saribudolok Berakhir Damai Lewat Mediasi Polsek
Bhabinkamtibmas Polsek Cisoka Gelar Giat Polisi RW Menyampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pencurian Trafo Gardu PLN di Nagori Karang Sari, Polsek Bangun Gelar Sosialisasi Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox