Masih terngiang di ingatan kita tentang kasus kejahatan jalanan di Jalan Imogiri-Siluk pada akhir tahun lalu yang menyebabkan Fatur Nizar Rakadio alias Dio (17) meninggal dunia.
Polres Bantul langsung bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. 12 pelajar yang dimintai keterangan, satu pelajar berinisial APS (18) ditetapkan sebagai tersangka, dan 11 lainnya yang turut serta rombongan berstatus saksi.
“Dari kepolisian, kesebelas pelajar ini tentu tidak dilepas begitu saja, akan dilakukan pembinaan,” ucap Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, M.Sc., di sela kegiatan kerjanya, Rabu (22/1/2020).
Kabidhumas lanjut menjelaskan pembinaan (kesebelas saksi.red) akan dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bantul dengan memberikan pendidikan karakter kepada pelajar, seperti kedisiplinan, cinta tanah air dan rasa tanggungjawab.
“Selain itu kita berikan pembinaan psikologi dan pendekatan keagamaan,” urainya.
Disamping dilakukan pembinaan oleh kepolisian, dirinya berharap pihak sekolah, keluarga dan lingkungan orang dikehidupanya peduli, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang berujung pada kriminalitas.