Bekasi – Polsek Cikarang Pusat meringkus RS (29), seorang buruh harian lepas yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi (Kompol Sunardi) menjelaskan, mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pavilion, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, sering menjadi tempat transaksi narkoba.
“Dengan adalanya laporan itu polisi menuju ke lokasi. Setelah sampai, ada seorang pria yang menggunakan sweater dan celana panjang. Kemudian kita periksa,” kata Kompol Sunardi.
Polisi kemudian memeriksa pria tersebut, termasuk barang-barangnya. Di sweater pelaku terdapat sebatang rokok. Saat dibuka, di dalamnya ada sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati korek api, ponsel, dan barang lainnya. RS langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang itu yang kita duga sabu kita bawa ke laboratorium BNN untuk di uji lab. Proses pelaku kita lanjutkan ke JPU,” pungkas Kompol Sunardi.
(PoldaMetroJaya)