Bekasi – Seorang laki-laki berinisali BW alias B (40) yang melakukan onani di atas sepeda motor dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Pihak Kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi (Kombes. Pol. Hendra Gunawan) mengungkapkan BW alias B diketahui melakukan aksinya pada Senin (20/01/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.
“Tersangka diduga melakukan perbuatan pornografi dimuka umum dengan cara mengeluarkan alat kelamin kemudian melakukan masturbasi dihadapan 5 anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain di jalanan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi.
Lebih lanjut Kapolres Metro Bekasi menjelaskan setelah video onani BW alias B viral di media sosial, anggota Kepolisian dari Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pemburuan.
“Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Perum Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara pagi tadi,” Jelas Kapolres Metro Bekasi.
Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan jaket hitam, celana jeans, dan helm berwarna putih. Tangan kanan pelaku tampak memegang stang motor yang dikendarainya sedangkan tangan kirinya berada di bagian resleting celana. Sementara di samping pelaku terlihat anak-anak perempuan mondar-mandir asyik bermain di tepi jalan
Karena perbuatannya, BW alias B terancam dijerat dengan pasal 36 Undang- undang RI. No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.
(PoldaMetroJaya)
28