Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor di pertigaan Jalan Pramuka-Safri Darwin Wamena, Jumat (24/01/2020) pagi.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Ramon R. L. Tahapary dan Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH berhasil menjaring sebanyak 148 pelanggar lalu lintas.
Kasat lantas menyatakan bahwa dari 148 pelanggar yang terjaring razia, kita berikan Tilang kepada 27 pelanggar sedangkan sisanya yang belum lengkap baik segi surat-surat Ranmor dan SIM diarahkan agar menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan baru bisa dikembalikan.
“Sesuai Perintah bapak Kapolres Jayawijaya kami tidak bosan-bosan untuk menghimbau kepada masyarakat bagi yang memggunakan kendaraan roda dua agar selalu melangkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraannya, selain Itu kami juga menyampaikan kepada masyarakat razia kendaraan ini akan terus dilaksanakan guna untuk bisa menjaring kendaraan yang telah dicuri,”ungkap Kasat Lantas.
Kasat juga menambahkan bahwa setelah dilakukan pendataan, kendaraan hasil razia ditemukan adanya 6 motor yang terindentifikasi motor curian sesuai dengan laporan polisi yang telah dilaporkan masyarakat.
(Humip)