Jayapura – Bertempat Aula Bid Dokkes Kotaraja telah dilaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi tentang proses pembuatan IMB RS. Bhayangkara, Pemecahan Sertifikat RS.Bhayangkara dan pemisahan rekening listrik RS.Bhayangkara TK.III Jayapura Polda Papua, Jumat (24/01/2020).
Hadir dalam kegiatan, Waka Polda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki, Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM, Kabid dokkes Polda Papua, PJU Polda Papua, karumkit Bhayangkara TK III Jayapura, kepala pupr kota Jayapura, kepala dinas lingkungan hidup kota Jayapura, kepala Bappeda kota Jayapura, kepala badan pelayanan terpadu satu pintu kota Jayapura, kepala kantor ATR BPN kota Jayapura, general manager PT PLN unit induk wilayah Papua, kepala kantor kelurahan wahno distrik abepura, serta para peserta Rakor.
Adapun sambutan dari Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki yang menyampaikan bahwa selaku wakapolda Papua mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Ibu dan saya memahami bahwa kesibukan bapak yang mewakili Wakil Walikota beserta staf dan para undangan sesuai agenda dalam pelayanan kepada masyarakat kota Jayapura cukup padat, namun hal ini bila diabaikan maka akan menjadi ruang hukum dan dapat menghambat laju perkembangan pelayanan kesehatan di provinsi Papua.
“Pada umumnya dan khususnya kegiatan pon XX, hal ini terkait akreditas rumah sakit Bhayangkara Jayapura dan yang menjadi pokok bahasan dalam rapat ini antara lain, perlunya RS Bhayangkara memiliki izin mendirikan bangunan gedung sesuai peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu. Perlunya pemisahan sertifikat dalam lingkup lokasi tanah pulau Papua antara lokasi RS Bhayangkara dengan lokasi gedung Kabid dokkes hal ini untuk mempermudah analisis pengendalian lingkungan hidup. Dan yang terakhir Perlunya pemisahan aliran listrik dan atom pemasangan material baru antara gedung Bid Dokkes dan RS Bhayangkara,” tutur Wakapolda.
Dirinya menganggap, betapa pentingnya acara ini dalam rangka kesiapan menghadapi pelaksanaan PON XX. Dan pada kesempatan tersebut Wakapolda juga menyampaikan sekilas gambaran progres perjalanan akreditasi rumah sakit Bhayangkara Jayapura antara lain, pada tahun 2010 dengan 5 pelayanan dasar terakreditasi dengan nomor: YM. 01.10/111/7966/10 tanggal 31 Desember 2010. Pada tahun 2017 rumah sakit Bhayangkara TK 3 Jayapura telah terakreditasi dalam program khusus. Pada tahun 2020 rumah sakit Bhayangkara TK 3 Jayapura sedang dalam persiapan untuk akreditasi Paripurna versi snars edisi 1.
“Menghadapi pelaksanaan PON 20 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan di wilayah provinsi Papua, dan hal tersebut menjadi tanggung jawab kita semua sesuai instruksi presiden nomor 10 tahun 2017 tanggal 18 desember 2017 tentang dukungan penyelenggaraan pekan olahraga Nasional pon XX di Papua dan PKN Paralympic nasional 16 tahun 2020 di provinsi Papua dimana rumah sakit Bhayangkara adalah salah satu rumah sakit yang disiapkan untuk pelayanan atlet PON XX. Perlu diketahui bahwa awal mula rumah sakit Bhayangkara Jepara adalah poliklinik Bhayangkara tahun 2004 dan menjadi rumah sakit 34 tahun 2006 dan mulaiterakreditasi tahun 2010 oleh kementerian kesehatan republik Indonesia dan rumah sakit Polri tahun 2012 dan pada kesempatan ini saya memohon kepada para pimpinan instansi yang diberi kewenangan dalam regulasi dan fasilitas yang diterima dari negara untuk pelayanan administrasi penertiban IMB dan dokumen lainnya dalam kota Jayapura dapat memberikan solusi terbaik untuk kepentingan peningkatan pelayanan rumah sakit Bhayangkara dalam menghadapi pelaksanaan Pon 2020 saya mengajak para pemangku kepentingan pelayanan umum dan khusus kesehatan untuk bersinergi bersama fungsi lainnya dalam mensukseskan pelaksanaan PON 2020 Papua,” tambah Wakapolda.
(Humip)