Jakarta – Artis Rizal Djibran ditemani oleh kuasa hukumnya (Herry Darman) melaporkan seorang promotor musik AB ke Polda Metro Jaya. Rizal Djibran melaporkan AB karena merasa ditipu dengan kerugian sekitar 130 juta rupiah.
Dua tahun yang lalu, AB menggelar sebuah konser di Bali yang di dalamnya dihadiri oleh beberapa artis dari luar negeri. Namun, diakhir acara Rizal Djibran dimintai pinjaman AB lantaran promotor kekurangan dana untuk membayar artis luar negeri tersebut.
“Saya diminta tolong oleh beliau, sampai ngemis–ngemis, memohon dengan sangat untuk bantuan dana,” kata Rizal Djibran.
Pada saat itu, Rizal Djibran dijanjikan imbalan berupa imbalan 10 persen dari hasil penjualan tiket. Rizal Djibran pun setuju, saat penandatanganan perjanjian diberikan cek oleh AB sebagai jaminan. Akan tetapi, cek yang diberikan AB ternyata bodong.
“Akhirnya saya melaporkan terduga AB atas dugaan penipuan dalam sebuah event musik di Bali. Kerugian sekitar 130 juta rupiah dan mungkin bisa saja lebih, ” kata Rizal Djibran.
Herry Darman mengatakan, mediasi dan somasi sudah dilakukan, tetapi AB tak kunjung mengembalikan uang Rizal Djibran.
“Mundur–mundur terus. Inilah, yang begitulah. Karena uang ini ada kaitannya dengan yang lain. Sudah dikirim somasi pertama lalu somasi kedua,” ucap Herry Darman.
“Tapi yang jelas, dari pihak klien saya masih ada jalan penyelesaian. Ingin menyelesaikan secara baik–baik, bisa diselesaikan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan,” tambah Herry Darman.
(PoldaMetroJaya)