[language-switcher]
Beranda  Berita

TNI POLRI dan Instansi Terkait gelar Rakor Pendistribusian BBM

Tanjung Selor,Tribratanews –  Polres Bulungan bersama TNI dan Instansi terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Pendistribusian BBM.23/01/2020.

Bertempat di Aula Polres Bulungan dipimpin oleh Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan, S H., S.I.K., M.Si. dan Komandan Kodim 0803/TSR Kolonel Inf Aswin Kartawijaya telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pendistribusian di Wilayah Bulungan pada hari kamis (23/01) pukul 09.00 wite.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Waka Polres Bulungan, Para PJU Polres Bulungan, Kabag hukum pemkab Bulungan Bpk. Jotamlis SH, M.Si., Kepala Satpol PP dan PMK Kab. Bulungan Bpk Maruli, Kepala Dinas Perhubungan Kab.Bulungan, Danposal Tanjung Selor Kapten Cpm Untung Sutedja, Dansubdenpom VI/1-6 Bulungan Kapten Cpm Salmon.

Membuka Rapat tersebut Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan, SH., SIK., M. Si. Menyampaikan sebagai berikut :

a. Kondisi yang ada di tg selor bahwa ada permasalahan yang sudah lama namun tidak kunjung selesai walaupun sudah dilakukan pertemuan dan tindakan dan melalui forum ini agar dapat mendapatkan solusi penyelesaian terkait masalah pendistribusian BBM.

b. Ini merupakan tanggung jawab bersama dan bisa mengambil langkah kedepan untuk solusi serta meminimalisir permasalahan BBM dan kendaraan yang mengantri serta banyakan pengetap.

c. Banyaknya keluhan masyarakat dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan dalam hal ini harus peka dalam menyelesaikan permasalahan ini dan hal ini setiap elemen stakeholder memiliki keterbatasan dalam penindakan.

d. Akan dilaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang mengantri di SPBU dan akan mencatat kendaraan yang sudah mengisi dan apabila ada kendaraan dump truk yang digunakan oleh perusahaan maka harus mengisi BBM industri dan apabila menggunakan yang subsidi maka akan ditindak.

e. Melaksanakan kerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di SPBU dan menghimbau untuk tidak melakukan pengisian lebih dari sekali serta membatasi pembelian BBM di SPBU dengan jumlah yang sudah ditentukan dan apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan terhadap pelanggaran serta melakukan pengecekan terhadap pegawai SPBU yang melakukan pelanggaran terhadap penjualan serta terhadap kendaraan yang memuat BBM yang akan menjual kepada pengecer maka akan di tindak sesuai UU yang berlaku.

f. Pemerintah daerah beserta instansi terkait agar membuat maklumat dalam mengatasi pendistribusian BBM dan pengetab dan dengan adanya maklumat tersebut bisa dijadikan sosialisasi.

g. Menghimbau kepada pemda agar segera membuat maklumat terkait permasalahan BBM di Tanjung selor dan rencananya pihak Polres Bulungan akan membuat maklumat untuk mengantisipasi permasalahan BBM serta memerintahkan kepada Kasat Lantas Polres Bulungan apabila ada kendaraan yang memarkirkan kendaraan di malam hari di SPBU agar dilakukan penindakan berupa tilang akan tetapi dilakukan peneguran terlebih dahulu dan apabila mengulangi maka bisa ditindak.

h. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam penyelesian permasalahan BBM tersebut dengan cara melakukan penindakan kepada pelaku pengetaban dengan cara penyitaan kendaraan serta melakukan penyidikan terhadap pelaku pengetab BBM.

Tanggapan dari Kepala Satpol PP dan PMK Kab. Bulungan Bpk Maruli :

a. Menyikapi permasalahan BBM pihak pol pp sudah bertahun-tahun melakukan penertiban dan sudah melaksanakan usaha antara lain sesui dengan kewenangan perda 25 tahun 2001 maka pihak pol pp melaksanakan razia agar pendistribusian BBM bisa sampai ke kecamatan dengan cara harus ada rekomendasi dari kecamatan, lurah, atau kades dan apabila tidak ada maka pihak pol pp memberikan rekomendasi.

b. Pihak Satpol PP melakukan razia terhadap penjualan eceran di pinggir jalan terkait perijinan dan sudah diajukan ke kejaksaan akan tetapi di tolak karena tidak memenuhi unsur pidana migas, dan sudah melaksanakan pengamanan di SPBU yang ada di tanjung selor.

c. Mengusulkan membentuk tim untuk menertibkan penjual BBM di pinggir jalan karena melanggar UU Migas dan Perda karena tidak memiliki ijin usaha serta tidak memiliki perlengkapan untuk mengantisipasi kebakaran.

Tanggapan dari Dandim 0903/TSR Kolonel Inf Aswin Kartawijaya :

a. Agar adanya kerjasama dalam menyikapi permasalahan bbm tersebut dan adanya komitmen dari SPBU untuk dapat mengantisipasi adanya pelanggaran dari pegawai SPBU terkait masalah pengisian BBM.

b. Agar dilaksanakan sosilaisasi terkait masalah BBM kepada masyarakat dan pemilik SPBU dan apabila melanggar maka bisa dilakukan penindakan.

Tanggapan dari Kabag hukum Pemkab Bulungan Bpk. Jotamlis :

a. Permasalahan BBM di kab. Bulungan sudah sering dirapatkan dan hasilnya selalu nihil dan pihak Pemda sudah memanggil pemilik SPBU dan pertamina bahwa kuota BBM di Kab. Bulungan berlebihan dan menghimbau agar di lakukan penambahan SPBU.

b. Apabila ada kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu maka bisa ditindak dan apabila ada kendaraan yang digunakan sebagai alat angkut BBM yang tidak sesuai dengan undang-undang maka bisa di tindak walaupun dengan menggunakan jerigen maupun drum karena bukan sebagai alat angkut khusus.

c. Pemerintah daerah bisa mencabut ijin usaha pemilik spbu terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai SPBU.

d. Kuota di kab. Bulungan sebenarnya mencukupi akan tetapi dengan adanya pengetab maka masalah antrian tidak dapat dipungkiri karena mereka selalu mengisi secara berulang-ulang sehingga kuota BBM habis dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat umum.

e. Pengetab tersebut merupakan bisnis yang menjanjikan dimana keuntungan dalam penjualan BBM kepada masyarakat di pelosok dimana kendaraan yang tidak sebagai peruntukannya sebagai alat angkut BBM maka bisa dilakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut.

Mengakhiri Rapat Koordinasi tersebut Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira menekankan kembali bahwa kita harus mengambil langkah kongkrit meskipun kecil namun bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat salah satunya segera di buat maklumat dan di pasang di SPBU tentang Larangan untuk Mengetap BBM subsidi, pungkasnya.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tingkatkan Iman dan Taqwa Anggota, Polres Kediri Kota Adakan Karomah
Backbone Polsek Mojoroto Patroli Harkamtibmas Untuk Antisipasi Terjadinya 3 C
Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas ke Sejumlah Obyek Vital
Sat Lantas Polres Kediri Kota Pantau Arus Balik di Terminal Tamanan
Kapolsek Nanga Mahap Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Momen Idul Fitri
Kapolres Sekadau bersama PJU Hadiri Halal Bihalal di Rumah Dinas Sekda Sekadau
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor