Merauke – Dalam rangka pengawasan terhadap anggota kepolisian khususnya anggota Polres Merauke, Kasi Propam Ipda Purwantoro bersama dengan personil Propam melakukan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan malam seperti Bar dan juga tempat karaoke, Sabtu (1/1/20).
Kasi Propam Ipda Purwantoro mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap anggota Polres Merauke Adapun salah satunya dengan melakukan kegiatan penegakan disiplin.
“Razia di lakukan di Bar dan tempat karaoke yang berada di wilayah Kabupaten Merauke dengan sasaran Anggota Polri maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas”.Ungkap Kasi Propam
Adapun tempat hiburan malam seperti tempat karaoke atau Cafe yang dirazia malam tadi diantaranya di Lokalisasi Yobar, tempat Hiburan Malam Bar Kawanua, Sukowati, Flamboyan, Romantika, Bamboden, Nikita dan Quality.
“Dilokasi tersebut, Tim langsung melakukan pengecekan identitas pengunjung tempat hiburan malam, Namun selama pelaksanaan kegiatan operasi tersebut tidak ditemukan adanya anggota Polri maupun yang memasuki tempat hiburan malam”Terang Ipda Pur
Lanjut dikatakan dari hasil yang diperoleh selama melakukan pemeriksan di berbagai tempat tidak di temukan adanya anggota Polri maupun ASN Polres Merauke di tempat tersebut.
“Namun apabila dalam kesempatan lain diketemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara pada Polri yang berada di tempat – tempat karaoke / Cafe tanpa dilengkapi dengan surat Tugas dan alasan yang jelas, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan”.Ungkap Kasi Propam