Jakarta – Artis NM akhirnya bisa bernafas dengan lega. Ia tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai diserahkan Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya (Dipo Latief).
“Mengucapkan alhamdulillah, hari ini NM dibolehkan pulang,” kata kuasa hukum NM (Fahmi Bachmid).
Menurut Fahmi Bchmid, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan punya alasan subjektif dan objektif untuk tidak menahan NM. Tapi yang jelas, NM sudah mengajukan jaminan jika dirinya tak akan melarikan diri.
“Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa NM tidak akan melarikan diri,” ujar Fahmi Bachmid.
Sementara, NM tampak bahagia karena tak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Usai jumpa pers, dia bahkan tampak bernyanyi bersama rekannya, Billy Syahputra. NM menjadi tersangka kasus penganiayaan atas laporan Dipo Latief pada Juli 2018. Dalam laporannya, Dipo Latief mengaku mendapat kekerasan dengan cara dilempar asbak oleh NM yang saat itu masih jadi istri sirinya.
(PoldaMetroJaya)