[language-switcher]
Beranda  Berita

Satlantas Polres Gunungkidul : Kenalpot Blombongan Tidak Boleh Digunakan

jogja.polri.go.id -humas, Satlantas Polres Gunungkidul melaksanakan sosialisasi larangan
menggunakan kenalpot blombongan dan penindakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) jalan
MGR Sugiyo Pranoto, Selasa (18/2/2020).

Anggota Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan pengarahan kepada masyarakat yang
melalui kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) tersebut secara intensif untuk meningkatkan disiplin
berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Lalu lintas dan
Angkutan jalan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Meningkatkan Kemampuan SDM Polri, Kadivhubinter Buka Pelatihan Digital Forensik Siber
As SDM Kapolri bersama dengan Kapolda Kalimantan Barat me Launching Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan POPSIVO Polwan!
Kapolda Bengkulu Turun Langsung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Lebong
Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Manuhing Patroli Malam Hari, Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman
Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman, Polsek Tewah Patroli Malam Hari
Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sepang Tingkatkan Patroli Malam Hari
Polsek Kurun Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Personel Polsek Rungan Patroli Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Kahayan Hulu Utara, Jaga Keamanan dengan Patroli Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor