[language-switcher]
Beranda  Berita

Reskrim Polres Gorontalo Release Kasus Pembunuhan Di Kompleks RSUD Dunda Limboto

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo merelase Kasus Pembunuhan yang terjadi di Kompleks Pintu gerbang keluar Rumah Sakit MM Dunda Limboto pada Selasa 18 Februari 2020 sekitar jam 02.00 wita dini hari yang dilakukan oleh Tersangka MZ (35 Tahun) warga Kelurahan Kayubulan Kec. Limboto Kab. Gorontalo terhadap korban SP (50 tahun).

Release yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Kukuh Islami, SIK tersebut berlangsung di Ruang utama Sat. Reksrim yang menghadirkan tersangka dan barang bukti, pada Rabu (19/02/2020) Jam 15.30 wita.

IMG 20200219 WA0130

Dihadapan puluhan wartawan, AKP Kukuh menjelaskan bahwa penyebab kematian korban SP (50 tahun) yaitu terjadinya kegagalan pernafasan yang terungkap dengan hasil Autopsi yang dilakukan oleh Tim Dokter Forensik RSUD Panua Pohuwato pada Selasa (18/02/2020) sekitar jam 14.00 wita di RSUD MM Dunda Limboto.

Adapun yang dilakukan tersangka terhadap korban yakni dengan memeluk korban dari batas bahu hingga leher secara berhadapan dan mencekik leher korban menggunakan tangan kiri yang berdurasi kurang lebih 5 menit.

AKP Kukuh pun menguraikan bahwa motif kasus ini didasari karena sakit hati dimana tersangka tidak terima di tegur oleh korban yang disertai menjambak / menarik rambut dan memukul bagian wajah menyebabkan tersangka terjatuh, sehingga tersangkapun langsung melakukan balasan.

Ditambahkan pula oleh AKP Kukuh bahwa pada saat kejadian, Tersangka juga membawa / memegang sebilah sangkur, namun tidak sempat digunakan untuk menghabisi korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo dan dijerat pasal 338 Subs pasal 351 ayat (3) KHUPidana dan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Pusat Keuangan Polri Gelar FGD Bahas Penetapan Hari Jadi
Puslitbang Polri Gelar Rakernis 2024: Perkuat Fungsi Litbang untuk Transformasi Ekonomi Nasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wakapolsek Pasar Kemis Wakili Kapolsek Pasar Kemis Hadiri Undangan Halal Bihalal Dengan Kecamatan Sindang Jaya
Cegah Gangguan Kamtibmas di Pemukiman Warga Yang di Tinggal Mudik di Patroli Tim Spartan Polres Tanjung Balai
Personil Sat Pamobvit Polresta Tangerang melaksanakan Patroli di Kawasan Obyek Vital Nasional ( Obvitnas ) GITET BALARAJA
Panit Pam Waster dan Personil Sat Pamobvit Polresta Tangerang melaksanakan patroli dialogis di Kawasan Industri Cikupa Mas.
Polres Tanjung Balai Melaksanakan Patroli KRYD, Pasca Ops Kepolisian Terpusat (KETUPAT) Tahun 2024
Polres Tulungagung Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor