[language-switcher]
Beranda  Berita

SEBANYAK 17 PELAKU KEJAHATAN BERHASIL DIAMANKAN SAT RESKRIM POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR

Sebanyak 17 tersangka dari berbagai tindak kejahatan sepanjang bulan Januari sampai Februari 2020 berhasil diringkus satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.

Para pelaku itu merupakan tersangka pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta penipuan atau penggelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa gadai.

 

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto saat konferensi pers pada hari Selasa (18/2/2020) mengatakan, para pelaku itu ditangkap di 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Indramayu.

” Kasus yang diungkap hari ini berdasarkan 18 laporan polisi,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo,

 

Dari ketujuh belas tersangka itu terdiri dari empat orang tersangka penggelapan kendaraan roda empat, yakni KRD (38), KLD (40), WHD (40), dan EYW (47).

“KRD warga Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, dan KLD warga Desa Apel, Kecamatan Ligung Majalengka ini merupakan pelaku utama,” ujarnya,

 

Selanjutanya, sebanyak 2 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan, yakni YYN (35) warga Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, dan KDR (45), warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea.

Sebanyak 11 tersangka lainnya merupakan para pelaku curanmor, mereka adalah JRN (53), SRP (34), CRM (41), RWN (34), KSM (35), lima tersangka ini merupakan pemetik.

997c060b 7367 4dd3 8214 f53387de9513

AKBP Suhermanto menambahkan, tersangka lain yang ditangkap adalah DNS (30), MSD (30), PRJ (49), ULB (22), TYB (38), KRM (38), mereka bertindak sebagai penadah.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 11 unit mobil berbagai merek, 19 unit sepeda motor, 11 STNK mobil berbagi merek, surat keterangan leasing, BPKB mobil, 15 buah pelat sepeda motor, 4 buah kunci leter T, dan lain-lain.

 

” Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, 480 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara, dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” ujar AKBP Suhermanto.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Aksi Sigap Personel Polres Minahasa Selatan Bantu Warga yang Butuh Darah
Polresta Barelang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Polri TA. 2024
Wakapolresta Barelang Langsung Tanggapi dan Tindak Lanjuti Curhat Masyarakat Kec. Sagulung Kota Batam
Sambut Hari Bhayangkara ke - 78 Polda Jatim Gelar Balap Sepeda Tour de Panderman
Jaga Profesionalisme Rekrutmen Polri, Polres Ngawi Laksanakan Pakta Integritas.
H-2 Kunjungan Kerja RI 1 Dimamasa, Pj. Gubernur Sulbar, Kapolda Sulbar dan Pangdam XIV Hasanuddin Cek Kesiapan Sejumlah Fasilitas Yang Akan di Kunjungi
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor