Jakarta – Polda Metro Jaya akan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba. Dalam pemusnahan itu artis Lucinta Luna pun turut dihadirkan. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika.
Dari pantauan PMJ News, Rabu (19/2/2020), sekira pukul 09.00 WIB, barang bukti narkoba sudah dipajang di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menghadirkan para tersangka yang terlibat kasus narkoba. Salah satunya Lucinta Luna.
Rencananya, pemusnahan barang bukti narkoba akan di pimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Turut menyaksikan pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana beserta Pejabat Utama (PJU) Polri.
Selain pihak kepolisian, acara juga bakal dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan para tamu undangan lainnya.
“Hari ini ada pemusnahan barang bukti narkoba yang turut hadir Wakapolri, Menteri PAN dan Ketua Komisi 3,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam pesan singkatnya pada Rabu (19/2/2020) malam.