[language-switcher]
Beranda  Berita

Tertangkap Kamera ELTE, 8 Motor Pelanggar Lalu Lintas Diblokir

Jakarta – Delapan sepeda motor terpaksa diblokir terkait tidak adanya konfirmasi karena tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) karena melakukan pelanggaran.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, sejauh ini hanya delapan kendaraan yang terpaksa dilakukan pemblokiran karena tidak melakukan konfirmasi setelah tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran.

“Sisanya sudah membayar denda dan juga melakukan konfirmasi, hanya delapan sepeda motor yang terpaksa kita blokir karena belum melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang,” kata Fahri.

Dia menegaskan, pemblokiran yang dilakukan oleh pihaknya setelah menunggu selama 14 hari usai para pelanggar tertangkap kamera dan dikirim surat konfirmasi. Namun, delapan pelanggar lalu lintas tersebut hingga kini belum melakukan konformasi sehingga pihaknya melakukan pemblokiran.

Akibatnya, mereka tidak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum melakukan pembayaran denda tilang elektronik untuk membuka blokiran tersebut.”Kita harapkan delapan sepeda motor yang sudah terblokir untuk bisa segera melakukan konfirmasi, sehingga tidak menyulitkan mereka kalau ingin membayar pajak nantinya,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk pembayara tilang elektronik sebenarnya sangat mudah. Setelah dikrimkan surat konfirmasi tilang elektronik maka tinggal melakukan konfirmasi melalui internet atau tinggal menscan barcode yang ada di surat tilang.

Setelah itu, pelanggar hanya tinggal melakukan kofirmasi dan keluar cara pembayaran tilang. “Jadi sangat mudah, bayar tilangnya juga tinggal transfer ke ATM atau melalui moblie banking,” tuturnya.

Seperti diketahui, sejak 1 Februari 2020 lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik terhadap sepeda motor. Tilang yang dilakukan tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Akibatnya, ribuan pesepeda motor tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Untuk sementara, penindakan dengan kamera elektronik tersebut dilakukan di sepanajang jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Tidak hanya itu, kamera elektronik juga dipasang di jalur transjakarta di kawasan Buncit, Jakarta Selatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Tim Kesehatan Satgas FPU 5 Minusca Berkontribusi dalam "Medical Campaign Day" di Bangui, Afrika Tengah
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI di Sulteng
Kakorlantas Apresiasi Polantas Seluruh Indonesia Dengan Ciptakan Puisi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolda Maluku Prihatin Banyak Anak dan Remaja yang Terlibat Tawuran
Sat Reskrim Polres Pali Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berat, Pelaku Ditangkap
Jaga Harkamtibmas Malam Hari, Polsek Ngantru Gelar Patroli Blue Light
Curhat Kamtibmas Kapolres Karimun Bersama Masyarakat Kel. Sungai Raya
Hadiri Grand Opening Pasar Mardika Ambon, Kapolda : Pasar Mardika Harus Aman dan Nyaman untuk Masyarakat
Polres Padang Lawas Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Sambangi Desa Binaannya
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor