Biak – Personil Polres Biak Numfor yang dipimpin Kasubag Humas Polres Biak Numfor, Iptu Amelia Rumbiak, SIP melaksanakan sosialisasi Anti Hoax dan Saber Pungli serta Aplikasi Jousuba dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, angkatan XII, di SMA YPK 2 Biak, Senin (24/2/2020).
Melalui KKN Mahasiswa STIH Biak, Iptu Amelia menyampaikan kepada para siswa sebagai generasi penerus bangsa untuk tidak mudah percaya dengan berita/informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya, terlebih khusus dengan informasi yang bisa mengadudomba.
“Para Pelajar harus bijak dalam menggunakan media sosial, manfaatkan medsos sebaik mungkin sebagai wadah untuk meraih cita cita melalui hal hal positif yang membangun, stop hoax, apalagi jaman sekaran semakin canggih, informasi begitu cepat menyebar melalui medsos, adik-adik harus pintar dalam memilah sbuah informasi, caritau dulu kebenarannya, jangan langsung share-share info yang belum tentu kebenarannya karena nanti akan melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi,” tuturnya.
Selain sosialisasi Anti hoax, Iptu Amelia juga menjelaskan terkait dibetuknya tim Saber Pungli atas kerjasama Pemeritah Daerah Biak Numfor dan Polres Biak Numfor yang bertujuan untuk membangun sistem pemerintahan yang bebas dari KKN, dengan demikian diharapakn partisipasi seluruh pihak sekolah SMK YPK 2 Biak untuk membantu mencegah tindakan pungli dalam bentuk apapun.
“Apabila adik – adik menemukan ada yang melakukan pungli dalam bentuk apapun, harap untuk langsung melaporkan pada tim posko saber pungli dengan menghubungi nomor telepon 081354154546 atau melalui email www.saberpunglipapua.go.id,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka Polres Biak Numfor juga telah membuat aplikasi pengaduan online yaitu aplikasi JOUSUBA yang merupakan jaringan komunikasi polisi untuk masyarakat Biak yang bisa diperoleh dengan mendowlod aplikasi tersebut pada hp android sehingga dengan mudah masyarakat kab biak numfor memperoleh informasi baik pengaduan maupun pelayanan publik.
(Humip)