Sejauh mana pelayanan publik berkaitan dengan masyarakat diberikan selama ini.
Polres Prabumulih memakai mesin SKM dipasang di SPKT, sehingga berapa persen Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hari rabu (26/02/2020) pelayanan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan laporan polisi (LP) di SPKT Polres Prabumulih mempunyai Mesin Indeks Tingkat Kepuasan Masyarakat ( IKM ) yang terpasang tepat di pintu masuk ruang SPKT bersebelahan dengan ruangan pelayanan SKCK Polres Prabumulih. Pemasangan mesin SKM tersebut, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik di Polres Prabumulih menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.k., M.H., melalui Wakapolres, Kompol Agung Aditya Prananta, S.H., S.I.k., menuturkan, untuk mengukur indeks tingkat kepuasan masyarakat tentang pelayanan yang ada di Polres Prabumulih terutama Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan laporan polisi (LP) di SPKT Polres Prabumulih “Dengan diketahuinya tingkat indeks kepuasan masyarakat akan dijadikan sebagai bahan analisa dan evaluasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, “Setelah melakukan pembuatan pelayanan SKCK, masyarakat tinggal mengisi mesin SKM kepuasan masyarakat yang telah di siapkan dan di arahkan oleh Polwan yang bertugas ”, sebelum melaksanakan pembuatan SKCK masyarakat diberikan nomor antri yang telah diberikan polwan petugas pelayanan di SPKT. “Setelah selesai, sehingga pembuatan SKCK tidak mengantri terlalu lama, dikarenakan terdapat nomor urut yang sesuai dengan nomor antri dalam pembuatan SKCK,” di mesin SKM tersebut masyarakat tinggal memilih pilihan jawaban pelayanan di monitor. “Hal ini dilakukan, untuk terus meingkatkan pelayanan publik menuju Polres Prabumulih WBBM.