Jakarta – Dua orang tewas setelah berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Pesta itu digelar guna merayakan hari pernikahan salah seorang diantaranya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar meninggalnya dua orang tersebut. Menurutnya, mereka tewas setelah menenggak miras oplosan.
“Ya benar, ada dua orang berinisial J dan AS telah meninggal dunia karena pesta miras oplosan saat perayaan nikah rekannya,” ujar Kombes Yusri, Rabu (11/3/2020).
Kombes Yusri menyebut selain dua orang yang tewas, setidaknya terdapat sepuluh orang lainnya yang ikut berpesta miras. Kondisi 10 orang itu masih dirawat dirawat di rumah sakit.
“Untuk sepuluh orang lainnya itu dirawat di rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan intensif,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, awalnya mempelai pria bernama Dadan memberikan uang sebanyak Rp1,7 juta untuk membeli miras. Dari jumlah uang tersebut, miras yang didapatkan sebanyak 100 botol miras oplosan.
“Penyalur uang tersebut dari Dadan,” kata Kombes Yusri.
Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya dua orang akibat miras oplosan tersebut. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi.