[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Biak Gelar Press Conference Penangkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja

Biak – Polres Biak Numfor melakukan penangkapan kasus narkoba diatas Kapal Penumpang Ciremai saat memasuki wilayah perairan Kabupaten Biak Numfor, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wit.

Penangkapan bermula saat dua orang Personil Sub Sektor Kawasan Laut Polres Biak Numfor yang ketika itu selesai bertugas mengantarkan casis Pra Bintara Noken ke Jayapura dan akan kembali ke Biak menggunakan kapal Ciremai, kemudian melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka yang kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba. Kelima tersangka kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Biak Numfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Biak Numfor Iptu Padan Purba menjelaskan bahwa anggota melakukan penangkapan dua kasus narkoba di atas Kapal Ciremai saat kapal memasuki wilayah perairan Biak.

“Penangkapan yang pertama adalah ketika diatas kapal, anggota mendapati atau melihat langsung ada empat orang pria yang tengah asik menggulung/melinting ganja lalu menghisapnya dan dengan sigap langsung mengamankan keempat tersangka dan menemukan ganja sebanyak 160,17 gr di dalam tas salah satu tersangka” ujarnya kepada Wartawan saat Konferensi Pers di Ruang Media Center Polres Biak Numfor, Sabtu (14/2/2020) siang.

Lanjutnya, “Penangkapan yang kedua itu berdasarkan laporan dari penumpang kapal lainnya yang melapor ada seorang pria yang sedang tidur dan seperti mabuk, anggota langsung melakukan penggeledahan dan pelaku sempat melakukan perlawanan namun dengan bantuan penumpang lainnya akhirnya polisi menemukan ganja yang disimpang pelaku didalam celana dalamnya sebanyak 98,99 gr,” jelas Kasat Narkoba.

Adapun Inisial para pelaku yang berhasil diamankan yaitu MP (21) yang memiliki ganja didalam tas, AL (20), RS (22), MM (22), diduga akan melakukan perjalanan ke Manokwari, sedangkan tersangka tunggal atas laporan penumpang yakni FA (20) merupakan warga Biak yang memang pernah menjadi tahanan wajib lapor di Satres N.arkoba dengan kasus yang sama.

“Menurut hasil interogasi awal MP memiliki ganja tersebut dari orang di PNG melalui seorang perempuan yang bertindak sebagai penerjemah bahasa ketika MP melakukan transaksi, sementara FA ini dia memang pemain tunggal, dia seorang pemakai dan diduga akan menjual barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba.

Dijelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Urin kelima pelaku semua dinyatakan Positif Narkoba.

MP dan FA akan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki dan diduga akan mengedarkan narkoba dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, sementara AL , RS dan MM akan dikenakan pasal 127 dan pasal 131 UU No 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman 1 tahun penjara.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis : Teddy

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Kepulauan Talaud Lakukan Pengamanan Ibadah Jumat Agung
Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Pekalongan Sidak SPBU
Kapolda Sulsel Hadiri Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A 2024 Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian
Kapolda Sulsel Membuka Langsung Kegiatan Rakor Lintas Sektoral Tahun 2024 Dalam Rangka Kesiapan Ops Ketupat Tahun 2024
Cek SPBU di Wilayah Hukum Polsek Sungai Pinyuh Untuk Antisipasi Kecurangan Selama Mudik Lebaran
Kapolsek Mempawah Hilir Cek SPBU, Pastikan Tidak Ada Kecurangan yang Dapat Rugikan Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor